Kamis, 13 Juni 2013

“ONE TREE FOR ONE PEOPLE” SEBAGAI ALTERNATIF PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DI GUNUNG PATI




PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Wilayah kecamatan Gunungpati menjadi salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai area resapan di Kota Semarang,tetapi dalam kenyataanya kawasan ini berkembang sangat pesat terutama pada bidang pembangunan yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan,hal ini sangat ironis jika dilihat kawasan gunungpati yang terus dalam proses pembagunan dengan mengatasnamakan kebutuhan sebagai alasan dari mulai pembangunan rumah warga, Poho-pohon ditebang padahal Satu pohon memiliki sejuta manfaat bagi kelangsungan hidup berbagai makhluk hidup. Namun, beberapa tahun belakangan ini, pesatnya pembangunan menyebabkan banyak pohon ditebang dan dikorbankan. Hilangnya satu pohon telah memutus mata rantai kehidupan. Beberapa jenis hewan berkurang jumlahnya dan hampir punah karena habitat mereka rusak. Pohon ditebang menyebabkan panas bumi meningkat, jumlah pasokan oksigen semakin berkurang dan tingkat polusi udara cenderung meningkat. Demikian pula jumlah pasokan air dalam tanah semakin berkurang sehingga mengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh air bersih. Gundulnya hutan menyebabkan abrasi, longsor hingga banjir bandang.tetapi ini memang yang terjadi di kawasan Gunungpati lapak-lapak tempat berjualan, toko-toko, warung makan, kost-kostan dan sebagainya.Universitas Negeri Semarang yang berada dalam kawasan gunungpati menjadi pelopor sekaligus model dalam membangun kawasan yang berorientasi pembangunan berkelanjutan berwawasa berkelanjutan sesuai kaidah konservasi tidak dipungkiri justru menjadi faktor pendorong masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah ini,tetapi sangat disayangkan pembangunan tersebut jauh dari pola pembangunan berkelanjutan yang ada justru warga gunungpati berlomba-lomba membangun usaha-usaha baru untuk memperoleh keuntungan dengan tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika lingkungan,ini menjadi hal yang menarik bagi penulis untuk membahas lebih lanjut artikel ini.

B.   Rumusan Masalah
1.    Apakah pembangunan di kawasan Gunungpati sesuai dengan prinsip etika lingkungan hidup ?
2.    Apakah solusi untuk menangani dampak negatif dari  alih fungsi lahan di wilayah Gunungpati ?


TINJAUAN PUSTAKA
Teori Etika Lingkungan Hidup
Keraf (2005: 143-159) memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup yaitu :
1.     Prinsip Sikap hormat terhadap alam (Respect for nature)
2.     Prinsip Tanggung jawab (Moral responsibility for nature)
3.     Prinsip Solidaritas kosmis (Cosmis solidarity )
4.     Prinsip Kasih sayang dan keperdulian terhadap alam ( Caring for
       nature )
5.     Prinsip Tidak merugikan ( No harm )
6.     Prinsip Hidup sederhana dengan selaras dengan alam
7.     Prinsip Keadilan
8.     Prinsip Demokrasi
9.     Prinsip Integritas moral

PEMBAHASAN

A.Kesesuain pembangunan di kawasan Gunungpati dengan prinsip
  etika lingkungan hidup
Pengelolaan sumber daya alam di Wilayah gunungpati khususnya pepohonan dewasa ini belum dirasakan manfaatnya justru semakin sedikitnya lahan yang ditanami pohon akibat dari pembangunan yang tidak sesuai dengan prinsip etika lingkungan pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima bebab pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas warga sekitar yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.Menurut pendapat penulis mayoritas dari wargagunungpati sekarang ini tidak menerapkan dengan baik prinsip etika lingkungan hidup dapat dilihat dari banyaknya bangunan-bangunan yang didirikan di wilayah gunungpati berupa pertokoan yang sebenarnya tidak difungsikan padahal pada proses pembangunanya sudah menebang banyak pohon,merusak tumbuhan hijau yang ada di sekitar lahan yang tidak mencerminkan sikap hormat terhadap alam(respect for nature),bahkan pembangunan yang tidak mencerminkan pembangunan berkelanjutan tersebut yang memangkas habis seluruh pohon tanpa sisa di lahan yang akan di bangun dan dimanfaatkan tersebut di lakukan oleh kelompok atau kolektif mereka menganggap lahan yang ada memang untuk kepentingan mereka dalam memenuhi kebutuhan sangat tidak sejalan dengan prinsip moral responsibility,seharusnya masyarakat gunungpati dapat mengontrol pembangunan dan pemanfaatan lahan yang berlebihan dalam batas-batas keseimbangan kosmis serta mendorong masyarakat untuk mengambil kebijakan yang pro alam tetapi pada kenyataan jika sedang terjadi proses pembangunan yang kurang sesuai dengan cosmis solidarity masyarakat hustru sangat mendukung karena dapat menambah penghasilan mereka lewat tenaga kerja yang dibutuhkan dan lain sebagainya.Sedangkan dalam prinsip caring for nature sekarang ini jarang sekali terlihat dikawasan gunungpati,kebanyakan jika masyarakat menanam pohon hanya untuk kemudian ditebang dan dujual bukan semata mata karna kasih sayang terhadap alam tanpa mengharapkan balasan berupa keuntungan pribadi.Prinsip no  ham juga sering diabaikan dapat dilihat dari pembangunan rumah,kost yang sangat besar dan mmewah yang sebenarnya tidak perlu dibangun sedemikian rupa hingga memakan lahan yang sangat luas.Prinsip keadilan juga belum diterapkan pada masyarakat gunung pati misalnya sumber air yang dikelola oleh beberapa orang yang keudian dieksploitasi dan dijual ke kost-kost seperti air mineral dan sebagainya.Prinsip demokrasi juga belum secara penuh diterapkan karena kebijakan-kebijakan yang diambil mayortas hanya dari pejabat desa atau warga yang dominan saja di kalangan gunungpati. Prinsip integrasi moral yang sangat menjadi sorotan karena pejabat publik kurang tegas dalam kebijakan-kebijakan lingkungan tidak mengaplikasikan prinsip integrasi moral dengan baik memberikan izin membuat bangunan tanpa mengadakan sosialisasi tentang pembangunan berwawasan lingkungan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat gunungpati.
 
B.Solusi  menangani  dampak  alih fungsi lahan  wilayah Gunungpati
       One Tree For One People sebagai alternative pembangunan berwawasan lingkungan di gunug pati, ini dapat terealisasi jika pejabat public mengeluarkan kebijakan mewajibkan satu orang warga untuk wajib menanam satu pohon dilingkungan tempat tinggalnya,ataupun tempat usaha warga seperti toko,tempat makan,warnet dan sebagainya untuk menyisihkan lahan untuk ditanami tanaman hijau ataupun dapat juga melalui kesepakatan masyarakat yang dikoordinir untuk program tersebut guna mewujudkan gunungpati yang memang sudah ditetapkan sebagai area resapan di kota semarang.Program ini dapat dijalan kan dengan kesadaran dari masing-masing individu sesuai dengan prinsip etika lingkungan hidup semata mata untuk kebaikan bersama agar ekosistem tetap terjaga dengan banyaknya pohon,pohon-pohon yang sudah ditanam kemudian di monitoring oleh badan yang dibentuk khusus oleh pihak kecamatan agar tetap tumbuh dengan subur,dan bagi warga yang menyalahi atura agar diberi sangsi karena hal ini merupakan ketegasan bagi dampak negatinf alih fungsi lahan menjadi bangunan-bangunan yang digunakan warga sehingga pohon-pohon menjadi berkurang.Program ini juga sesuai dengan prinsim integrasi moral untuk para pejabat public agar mempunyai sikap dan perilaku yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan umum melalui program yang pro lingkungan.

KESIMPULAN
Pengelolaan sumber daya alam di Wilayah gunungpati khususnya pepohonan dewasa ini belum dirasakan manfaatnya justru semakin sedikitnya lahan yang ditanami pohon akibat dari pembangunan yang tidak sesuai dengan prinsip etika lingkungan,One Tree For One People dapat digunakan sebagai alternative kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan di gunug pati untuk mengurangi dampak negative dari alih fungsi lahan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA
Keraf,A.Sonny.2005.Etika Lingkungan.Jakarta.Penerbit Buku Kompas
Pendidikan lingkungan hidup.2010.Universitas Negeri Semarang

                         





Tidak ada komentar:

Posting Komentar