Kurniawan Muhaimin
Abstrak:
Desa merupakan cerminan dari Negara ,karena desa adalah bagian pemerintahan
paling kecil dan paling bawah dari Negara.Gambaran demokrasi di Indonesia
sesungguhnya dapat dilhat dari demokrasi tingkat desa yaitu dimana dalam
kehidupan masyarakat desa yang dalam
pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
dan sebagai jalan terakhir adalah pengambilan suara terbanyak.Dalam
pemilihan calon tidak boleh lebih dari satu setiap calon kepala desa bersaing
secara ketat baiasanya anatara calon yang satu dengan yang laiya akan berusaha
dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan dari warga masyarakat.
Penelitian kualitatif,penelitian ini dilakukan di Rengas kecamatan kedungwuni
kabupaten pekalongan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2007.
Masyarakat desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten pekalongan kurang
mengetahui dengan istilah money politics.Masyarakat menganggap pembagian uang
yang dilakukan oleh calon Kades kepada warganya menjelang pemilihan kepala desa
sebagai suatu pemberian yang biasa untuk menarik simpati warganya.Dalam
pilkades di Desa Rengas tidak terjadi dengan apa yang disebut money politics,karena dalam
pemberian yang dilakukan oleh calon
Kades kepada warganya tidak terdapat indikator dalam money politics.
Kata
Kunci : Money Politics ; pemilihan
kepala desa
PENDAHULUAN
Negara
Indonesia seperti yang diketahui ,wilayahnya dibagi dalam beberapa bagian yaitu
daerah propinsi,daerah kabupaten,dan daerah kota yang bersifat otonom (
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah).Adanya
undang-undang tersebut maka penyelenggaraan otonomi daerah perlu menekankan
prinsip demokrasi dan peran seta masyarakat.Dalam kacamata semangat otonomi
daerah ,pemilihan seorang kepala daerah (Pilkada) tidak aja merupakan kegiatan
ritual eksklusif lima tahunan.
Mekanisme
dan suasana yang tercipta dari pilkada merupakan gambaran utama dari perwujudan
pemilihan pemimipin daerah. Desa merupakan cerminan dari Negara ,karena desa
adalah bagian pemerintahan paling kecil dan paling bawah dari
Negara.Berdasarkan pengamatan selama ini
Dalam
pemilhan kepala desa,kepala dsa dipilih secara langsung oleh penduduk desa dari
calon yang memenuhi syarat bahwa calon kepala desa yang dipilih mendapatkan
dukungan suara terbanyak ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dan
disahlan oleh bupati. Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun ,terhitung sejak
tanggal pelantika dan dapat diangkat kembali setelah melalui pemilih untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Dalam
pemilihan calon tidak boleh lebih dari satu setiap calon kepala desa bersaing secara
ketat baiasanya antara calon yang satu dengan yang laiya akan berusaha dengan
berbagai cara untuk mendapatkan dukungan dari warga masyarakat.Pemilihan kepala
desa didesa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,penulis melihat
bahwa calon kepala desa tersebut tidak hanya satu yang menjadi calon ada
beberapa warga yang berminat.Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
demokrasi,dan pemilu kepala desa sebagai bentuk demokrasi di tingkat desa yang
merupakan bagian kecil dari Negara. Bentuk money
politics bertentangan dengan demokrai ,namun masih digunakan oleh warga
terutama calon kepala desa untuk mendapatkan kekuasaan .Praktik poitik uang
membuat rakyat mengalami kerugian ganda.Hilangnya kesempatan mendapatkan
pemimipin yang baik dan hilangnya harapan pembangunan desa Tujuan dari
dilaksanakanya penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat
terhadap money politics dalam pemilihan kepala desa di desa Rengas Kecamatan
Kedungwuni Pekalogan tahun 2007, serta bagaimana bentuk-bentuk money politics dalam peilihan kepala
desa di desa Rengas,mengapa masyarakat desa Rengas kecamatan kedungwuni
kabupaten pekalongan menerima money politic, faktor yang menyebabkan masyarakat
desa rengas menerima money politics.
Diperlukan
penegakan hukum yang tegas bila terjadi money
politics dalam Pilkades dalam pemilihan kepala desa berupa pembatalan
keputusan hasil Pilkades dan Pemberian sanksi kepada calon Kades bila terjadi money politics seperti dicopot sebagai
calon kades.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif, penelitian ini dilakukan di Rengas Kecamatan
Kedungwuni Kabupaten Pekalongan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun
2007.Fokus penelitian diantaranya adalah factor penyebab,alasan,bentuk-bentuk,persepsi
masyarakat.Sumber data penelitian berasal dari sumber data primer yaitu sumber data
yang diperoleh langsung dari responden atau objek yang akan diteliti yaitu
masyarakat di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,kemudian
juga sumber data seknder yaitu sumber tertulis yang ada pada instansi yang
berhubngan dengan penelitian serta literatur dari perpustakaan.Metode
pengumpulan data dengan cara interview dengan dokumentasi.metode analisis data
adalah pengumpulan data yaitu mencataat data secara obyektif dan apa adanya
sesuai dengan hasil observasi dan wawancara lapangan,kemudian reduksi data yang
merupakan proses pemilihan,pemusatan perhatian pada
penyederhanaan,pengabstrakan ,transformasi data kasar yang muncul dari
data-data lapangan,penyajian data dengan menyajikan sekumpulan informasi yang
tersususn dengan member kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan
tindakan ,Menarik kesimpulan atau verifikasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dengan
mengacu pada prosedur penelitian yang dirancang,hasil penelitian ini dipaparkan
sebagai berikut. Pertama mengenai gambaran Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni
Kabupaten Pekalongan.Penduduk desa Rengas kecamatan kedungwuni kabupaten
pekalongan berjumlah 3348 jiwa( Sumber data demografi dinamis Desa Rengas
laporan bulanan bulan mei 2008).Mata pencaharian penduduk relativ
kompleks,perbedaaan itu disebabkan karena tingkat pendidikan dan tingkat
keahlian yang berbeda-beda,penduduk sebagian besar adalah petani,buruh
tani,pedagang,buruh bangunan,pengangkutan PNS,dan lain-lan .Menurut data pendidikan
(bagi umur 5 tahun keatas) antara lain yang tidak bersekoah 364 jiwa ,belum
tamat SD 360,tamat SD 364, tamat SLTP 150 jiwa .tamat SLTA 123jiwa
,tamat perguruan tinggi 12 jiwa seperti yang terlihat dalam tabelberikut:
Tabel Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Rengas kecamatan
kedungwuni kabupaten pekalongan Bagi Umur 5 Tahun Ke Atas
Tingkat Pendidikan
|
Banyaknya Jiwa
|
Tidak bersekolah
|
364
|
Belum Tamat SD
|
360
|
Tamat SD
|
364
|
Tamat SLTP
|
150
|
Tamat SLTA
|
123
|
Tamat Perguruan Tinggi
|
12
|
Masyarakat
desa Rengas merupakan masyarakat yang sebagian besar memeluk agama islam .Hal
ini tampak dari jumlah penduduknya yang beragama non muslim hanya terdiri dari satu kepala keluarga(4
jiwa),dan yang lainya beragama islam.Jarak desa ini dari jantung kota yaitu
alun-alun Pekalongan sekitar 28 kilometer.
Berdasarkan hasil wawancara bersama
responden dapat disimpulkan bahwa sebagian masyarakat Desa Rengas Kecamatan
Kedungwuni Kabupaten Pekalongan kurang mengetahui istilah money politics.Masyarakat menganggap pemberian uang yang diberikan
oleh calon kades kepada warganya menjelang pilkades dianggap sebaga pemberian
biasa untuk meraih simpati warganya .Hal tersebut sesuatu yang biasa menjelanga
Pilkades.
Bentuk-bentuk money politics yang terjadi dalam pemilihan kepala desa yang
dilakukan oleh para calon kepala desa dalam rangka meraih simpati warga
masyarakat agar mereka terpilih menjadi
kepala desa .Orang yang akan mencalonkan dirinya menjadi kepala desa ,ibaratnya
mereka mengiklankan dirinya agar tepilih.Calon kades sebulan sebelum pemilihan
di kantor kepala desa banyak yang menawarkan janji-janji kepada warganya bila
mereka terpilih nanti disamping,menawarkan janji-janji acara makan-makan
kira-kira satu minggu dua kali tiap malam untuk warganya tidak ketinggalan,hal
tersebut sudah mulai dilakukan 6 bulan sebelum pelaksanaan pilkades yang
dilakukan dipinggir jalan dimana ada warga-warga yang sedang duduk-duduk
bersama.
Menjelang tiga bulan acara
makan-makan yang dibiayai oleh calonya sudah mulai ada persaingan ,kalau ada
penjual yang lewat di depan orang-orang yang ngumpul,orang kepercayaan calon
(pecut) membeli untuk warga yang sedag berkumpul tersebut.Waktu kurang setengah
bulan setelah pemilihan calon-calon membagi-bagikan nasi bungkusan tiap-tiap
rumah seminggu tiga sampai empat kali,yang diberi hanya perkiraan dari pecut
yang kira-kira memilih calonya.Kurang satu minggu,di rumah tiap calon
mebyiapkan makanan(nasi,jajan dan rokok) untuk acara makan-makan bagi siapa
saja warganya yang ingin boleh dating
keruh calon kades untuk ikut menikmati hidangan yang telah disediakan.Sehari
sebelum pemilihan yaitu ba’da isya semua calon membagi-bagikan uang kepada
warganya,pembagian uang dilakukan oleh orang kepercayaan calon kades.
Pembagian uang terakhir tidak
diberika kepada semua warga tetapi dipilih oleh pecut mana yang kira-kira akan
memilih si calon ,dengan tujuan agar uang yang dikeluarkan tidak terbuang
sia-sia.Uang yang diberikan pada malam sebelum pemilihan jumlahnya lebih besar
dibandingkan debgan uang yang dibagikan pada hari-hari sebelmnya yaitu antra Rp
30.000,00; Rp 50.000,00;tiap warga pemilih .Bentuk money politics dalam
pemilihan kepala desa Rengas ,seperti yang diungkapkan oleh responden.
Pemiilhan
kepala desa merupakan bentuk demokrasi yang nyata di tingkat desa.Dalam
pemilihan kepala desa warga lebih mengetahui dengan benar siapa yang akan
menjadi calonya.Menurut sears dkk dalam Sugiyo (2005:34) persepsi adalah
bagaimana seseorang membuat kesan pertama ,prasangka apa yang mempengaruhi
mereka dan jenis informasi apa yang kita pakai untuk sampai pada kesan tertentu
dan bagaimana akuratnya kesan kita.Persepsi seseorang dengan orang lain
berbeda,proses persepsi ini sangat dipengaruhi oleh factor pengalaman
,pengetahuan ,perasaan,proses belajar serta latar belakang individu yang tidak
sama,karena itu persepsi bersifat individual.Berdasarkan penelitian persepsi
masyarakat Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan terhadap money politics dalam pemilihan kepala desa tahun 2007
sebagai berikut :Uang yang diberikan calon kepala desa sebelum pemilihan
dianggapnya sebagai pengganti meninggalkan pekerjaan karena memilih,padahal
setelah mereka memilih mereka juga diberi uang oleh panitia yang berasal dari
sumbangan para calon kades yang digunakan untuk mengganti uang karena mereka
meninggalkan pekerjaanya .Bila mereka tidak diberi uang ,mereka malas untuk
memberikan suaranya dalam pemilihan kepala desa karena bagi mereka uang itu
dianggap enak.
Persepsi masyarakat tersebut dipengaruhi oleh
faktor pengalaman,pengetahuan perasaaan ,proses belajar serta latar belakang
dari tiap individu.Pemberian uang yang dilakukan calon kades kepada warganya
dianggap baik,disamping itu uang yang diberikan
sebagai pengganti upah kepada
warganya karena telah meninggalkan pekerjaanya untuk memilih.Mereka menganggap
uang yang menginginkan menjadi kepala desa seperti orang yang sedang punya
hajat harus mengeluarkan uang ,kalau ingin menjadi kepala desa mereka harus
berani megeluarkan uang banyak agar terpilih menjadi kepala desa karena tanah
bengkok yang didapat banyak.
Warga yang berpendidikan tinggi seperti guru
menolak dan tidak setuju dengan adanya pemberian yang dilakukan oleh calon
kades ,karena bila seorang baru mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan
banyak uang,maka bila ia terpilih menjadi kepala desa pasti akan berusaha
mengembalikan uang yang sudah dikeluarkanya walaupun dengan cara yang
kotor.Bila seorang calon ingin menjadi
kepala desa mereka sudah banyak mengeluarkan uang agar ia terpilih pasti calon
yang terplih menjadi calon kepala desa tersebut akan menginginkan uangnya
kembali dengan berbagai cara walaupun nantinya harus maelakukan perbuatan kotor
selama menjabat sebagai kepala desa.Bahwa semakin banyak calon kades yang ,mengeluarkan
uang maka akan semakin banyak oula dia akan melakukan korupsi ,sehingga
program-program pembangunan desa yang semestinya menjadi prioritas utama untuk
dilakukan,tapi justru sebaliknya yang terpenting uang kembali dulu ke
kantong(Sugiyanto,2008)
Mereka lebih setuju dengan adanya
uang yang dikumpulkan dari para calon nantinya diberikan kepada warga dengan
nominal yang sama setelah memilih sebagai pengganti upah karena telah
meninggalkan pekerjanya.Dengan adanya pemberian yang dilakukan oleh calon kades
maka bagi calon yang ekonominya lemah dan mempunyai SDM yang baik dan jiwa
seorang pemimpin akan terasa tersisihkan dalam meraih simpati warganya.
Money
politics adalah sebuah transaksi atau rencana transaksi bermotif politis
dengan menggunakan uang atau segala bentuk yang diwujudkan dengan memanfaatkan
konvertibilitas uang yang bertujuan untuk mempengaruhi si penerima untuk
elakukakn atau tidak melakukan sesuatu tindakan untuk kepentingan si pemberi
,yang didalamnya meliputi indicator suap,keterikatan,dan paksaan.Dengan adanya money politics yang terjadi dalam
pemilihan kepaa desa berarti secara tidak langsung kita sadar mapun tidak sadar
telah menyerahkan diri dan nasib kita kepada para pemimpin yang bukan hanya
belum tentu berkualitas tetapi jelas tidak memiliki sikap pemberani.Bila suatu
pekerjaantidak diserahkan pada ahlinya ,maka tunggulah kehancuran.begitu juga
dengan jabatan dalam desa ,bila seorang pemimpin tersebut tidak memiliki suatu
yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin ,akan dibawa kemana desa
ini,maka yan terjadi bukanya kemajuan pembangunan desa tetapi desa akan menjadi
semakain jauh tertinggal untuk menjadi desa yang lebih baik karena pemimpinya
tidak tepat dapat diandalkan untuk memimpin desa tersebut.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan kurang
mengetahui dengan istilah money politics.Masyarakata menganggap bahwa
pembagian uang yang dilakukan oleh calon kades kepada warganya menjelang
pemilihan epala desa sebagai sesuatu pemberian yang biasa untuk menarik simpati
warganya.Dalam Pilkades di Desa Rengas tidak terjadi dengan apa yang disebut
money politics,karena dalam pemberian yan dilakukan oleh calon kades kepada
warganya tidak terdapat indikator dalam money
poitics seperti suap,paksaan dan keterikatan.Namun bila seseorang baru
mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan uang,maka bila ia terpilih
menjadi kepala desa pasti akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan
walaupun dengan cara yang kotor.
Calon kepala desa yang mengelarkan uang tentu
saja tidak menyandarkan tindakan mereka kepada kebaikan hati atau rasa
pengorbanan bagi masyarakat,melainkan pada kemungkinan menarik keuntungan besar
di belkan hari.Uang yang sudah dikeluarkan harus bisa ditarik kembali Ditingkat
desa uang hanya dapat diambil dari kas desa atau pemerasan terhadap penduduk.
Pemberian yang dilaukan calon kades sering
tejadi menjelang pemilhan kepala desa,dimana para calon kades pada tingkat
ekoomi yang jauh lebih tinggi membagi-bagikan uang kepada warganya yang tingkat
ekonominya lebih rendah untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari warganya
dalam pemilihan kepala desa.Dalam pemilihan kepala desa di desa Rengas
kecamatan kedungwuli kabupaten pekalongan tahun 2007 terdapat beberapa faktor
yang menyebabkan masyarakat menerima pemberian.Pemberaian yang dilakukan oleh
calon kades dalam proses suksesi pemilihan kepala desa di desa rengas terkait
dengan kehidupan ekonomi masyarakat yang masih kurang untuk menghidupi
keluarga.Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat kita sekarang ini masih banyak
yang hidup dalam kekurangan materi,terutama mereka yang hidup di edesaan yang
mayoritas pendudknya bekerja sebagai petani dan buruh tani.
Masyarakat Desa Rengas mayoritas
bekerja sebagai petani ,mereka menggantungkan hidupnya dari bertani yang
penghasilanya masih dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhan setiap
harinya,sehigga beli diberi uang maka akan diterima karena uang tersebut bisa
digunakan sebagai uang tambahan untuk
mencukupi kebutuhan keluarga.Berawal dari itu dapat kita ketahui uang
sangat berarti bagi mereka untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang setiah
harinya masih dirasa kurang. ....Uang merupakan alat kampanye yang paling ampuh
untuk mepengaruhi masyarakat...(Media Transportasi Indonesia,1999)
Setiap orang pasti menginginkan
kehidupan yang lebih baik,begitu juga warga masyarakat yang menginginkan
seorang pemimpin yang baik yang mampu membewa desa kearah pembangunan yang
lebih baik bukan kearah yang lebi buruk.Untuk mewujudkan hal tersebut kita
harus dapat memilih dan menyerahkan
tanggung jawab pembangunan desa ini. Kepada seorang calon pemimpin yang
baik yang mempuyai kemampuan untuk memimpin dan menyerahkan tanggung jawab
pembangunan desa ini kepada seorang calon pemimpin yang baik yang mempunyai
kemampuan untuk memimpin dan mampu
membawa desa kearah kemajuan untuk dapat memberikan pemerataan kesejaheraan
kepada warganya,dan itu salah satunya bisa kita mulai sebagai warga pemilih
mempunya hak untuk memilih calon kepala desa kita dengan pertimbangan secara
rasional dan sesuai dengan hati nurani kita bahwa calon yang akan menjadi
pemimpin desa akan mampu untuk membangun desa kearah yang lebih.
Tingkat pendidikan
pentinng terhadap faktor yang menyebabkan masyarakat menerima pemberian yang
dilakukan oeh calon kades.dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka masyarakat
mempunyai pengetahuan yang luas dan dengan pengetahuan masyarakat dapat
membedakan mana yang baik dan tidak,mana yang salah dan benar sehngga
asyarakata dalam menggunakan tindakan akan selalu menggunakan pertimbangan
secara rasionala begitu pula dalam pemilihan kepala desa.Dengan pendidikan masyarakata yang tinggi dan pengetahuan yang
benar maka mereka aseharusnya berani menolak pemberian yang dilakukan oleh calon kepala desa dalam
pemilihan kepala desa.
Faktor penyebab masyarakat desa Rengas
menerima pemberian yang dilakukan oleh
kades yang lain adalah faktor kebiasaan .Di desa rengas bahwa pemberian
yang dilakukan oleh calon kades dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa
seakan sudah menjadi tradisi,dimana bagi masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi sangat
berpeluang untuk menduduki jabata tinggi ditingkat desa ,sementara bagi mereka
yang memiliki SDM bagus taoi tidak punya modal uang yang banyak dengan
sendirinya akan tersisihkan.
Kebiasaan
menghambur-hamburkan uang itu, memang sulit untuk dihilangkan,karena hamper
semua masyrakat kita sudahkehilagan kepercayaan kepada pemerintah.Masyarakat
desa bereanggapan setiap kali menjelang perebutan kekuasaan maka pada saat itu
pula janji-janji manis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
meningkatkan yang lain setelah terpilih nanti.Tapi kenyataanya mereka lupa
siapa yang memilih mereka dan untuk apa mereka memilihnya yaitu untuk
memperjuauangkan kesejahteraan warganya.
Berdasarkan
hasil penelitian ada beberapa alasan masyarakat desa Rengas menerima pemberian
yang dilakukan oleh calon kades.diketahui bahwa alasan masyarakat menerima
pemberian yang dilakukan oleh calon kades,adalah uang yang diberi dianggapa
sebagai pengganti karena mereka meninggalkan pekerjaan mereka untuk memilih.
Warga pemilih adalah 17 tahun ke atas
,sebagaian besar dari mereka telah bekerja untuk menghidupi diri sendiri maupun
keluarganya dan bila mereka tidak bekerja berarti mereka tidak mendapatkan
penghasilan .Uang yang diberikan oleh calon kepala desa kepada warga dianggap
sebagai pengganti uang penghasilan mereka selamasehari karena mereka
meninggalkan pekerjaanya untuk memilih dalam pemilihan kepala desa.Praktik
tersebut uang belum bisa dihindari dalam setiap pilkades.Sebab,warga masih
membutuhkan pemasukan dalam arti uang,ketika waktunya bekerja terbesempatan
karena uang untuk pemilihan(Sunyoto,2007)
Kesempatan juga dijadikan alasan
warga menerima pemberian yang dilakukan oleh calon kades,karena mereka menganggap
bila calon kepala desa sudah menjadi kepala desa mereka tidak akan lagi
membagi-bagikan uangnya untuk warga sehingga itu adalah kesempatan karena
diberi mereka terima.Alasan lain masyarakat menerima pemberian tersebut,karena
mereka menganggap uang yang diberikan mereka anggap sebagai rejeki shodaqoh.
Secara
sederhana bila mereka diberi akan mereka terima karena uang yang diberikan
dianggapanya sebagai rejeki shodaqoh yang diberikan kepadanya,bila uang yang
diberikan mengharuskan mereka untuk memilihnya maka ,mereka akan
menolaknya.Hanya saja dalam pemberianya seseoranag calon kepala desa hanya
mengatakan bahwa ia meminta pertolongan dan menerima dukungan kepada warganya
dengan tidak secara langsung mengharuskan mereka untuk memilihnya.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan yang menjadi alasan masyarakat menerima money politics adalah karena uang yang
diberikan calon kepala desa dianggapnya sebagai pengganti uang meninggalkan
pekerjaan untuk memilih ,kesempatan dank arena uang tersebut juga mereka anggap
sebagai shodaqoh yang diberikan kepeda mereka dan itu adalah rejeki.
SIMPULAN
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat desa Rengas Kecamatan
Kedungwuni Kabupaten pekalongan kurang mengetahui dengan istilah money
politics.Masyarakat menganggap pembagian uang yang dilakukan oleh calon Kades
kepada warganya menjelang pemilihan kepala desa sebagai suatu pemberian yang
biasa untuk menarik simpati warganya.Dalam pilkades di Desa Rengas tidak
terjadi dengan apa yang disebut money politics,karena dalam pemberian yang dilakukan oleh calon Kades kepada
warganya tidak terdapat indikator dalam money politics.Namun menjadi kepala
desa pasti akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan walaupun bila
seseorang baru mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan banyak uang,maka
bila ia terpilih dengan cara yang kotor.kemudian faktor yang menyebabkan
masyarakat desa Rengas Kacamatan Kedung wuni Kabupaten Pekalongan menerima
pemberian uang yang dilakukan calon kades dalam Pilkades tahun 2007 yaitu
faktor ekonomi,faktor pendidikan ,dan faktor kebiasaan dan juga arena mereka
menganggap uang yang diberi sebagai pengganti mereka meninggalkan pekerjaanya
untuk memilih,kesempatan karena ada yang member uang kemudian diterima dan uang
yang diberikan dianggap sebagai shodaqoh.
SARAN
Diperlukan
penegakan hukum yang tegas bila terjadi money
politics dalam Pilkades dalam pemilihan kepala desa berupa pembatalan
keputusan hasil Pilkades dan Pemberian sanksi kepada calon kades bila terjadi money politics seperti dicopot sebagai
calon kades.
DAFTAR PUSTAKA
Masyarakat
transparasi Indonesia.1999.Politik Uang Riwayatmu itu.
Perda Kabupaten
pekalongan.2006.Pedoman dan penyususnan kata kerja pemerintah desa
Sugiyanto.2008.Praktek
Money Politics dalam pilkades Rugikan Masyarakat.
Sugiyo.2005.Komunikasi
antar pribadi .Semarang :UNNES Pess
Sunyoto.2007.Masih
ada Politik Uang,Pilkades Serentang di 189 Desa
Undang-Undang
Republik Indonesia No22 Tahun 20-4. Daerah Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar