Rabu, 19 Juni 2013

MONEY POLITICS DALAM PEMILIHAN KEPALA DASA DI DESA RENGAS KECAMATAN KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2007




Kurniawan Muhaimin
Abstrak: Desa merupakan cerminan dari Negara ,karena desa adalah bagian pemerintahan paling kecil dan paling bawah dari Negara.Gambaran demokrasi di Indonesia sesungguhnya dapat dilhat dari demokrasi tingkat desa yaitu dimana dalam kehidupan  masyarakat desa yang dalam pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat  dan sebagai jalan terakhir adalah pengambilan suara terbanyak.Dalam pemilihan calon tidak boleh lebih dari satu setiap calon kepala desa bersaing secara ketat baiasanya anatara calon yang satu dengan yang laiya akan berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan dari warga masyarakat. Penelitian kualitatif,penelitian ini dilakukan di Rengas kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2007. Masyarakat desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten pekalongan kurang mengetahui dengan istilah money politics.Masyarakat menganggap pembagian uang yang dilakukan oleh calon Kades kepada warganya menjelang pemilihan kepala desa sebagai suatu pemberian yang biasa untuk menarik simpati warganya.Dalam pilkades di Desa Rengas tidak terjadi dengan apa yang disebut money politics,karena dalam pemberian  yang dilakukan oleh calon Kades kepada warganya tidak terdapat indikator dalam money politics.
Kata Kunci : Money Politics ; pemilihan kepala desa

PENDAHULUAN
Negara Indonesia seperti yang diketahui ,wilayahnya dibagi dalam beberapa bagian yaitu daerah propinsi,daerah kabupaten,dan daerah kota yang bersifat otonom ( Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah).Adanya undang-undang tersebut maka penyelenggaraan otonomi daerah perlu menekankan prinsip demokrasi dan peran seta masyarakat.Dalam kacamata semangat otonomi daerah ,pemilihan seorang kepala daerah (Pilkada) tidak aja merupakan kegiatan ritual eksklusif lima tahunan.
 
Mekanisme dan suasana yang tercipta dari pilkada merupakan gambaran utama dari perwujudan pemilihan pemimipin daerah. Desa merupakan cerminan dari Negara ,karena desa adalah bagian pemerintahan paling kecil dan paling bawah dari Negara.Berdasarkan pengamatan selama ini
Dalam pemilhan kepala desa,kepala dsa dipilih secara langsung oleh penduduk desa dari calon yang memenuhi syarat bahwa calon kepala desa yang dipilih mendapatkan dukungan suara terbanyak ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dan disahlan oleh bupati. Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun ,terhitung sejak tanggal pelantika dan dapat diangkat kembali setelah melalui pemilih untuk  satu kali masa jabatan berikutnya.
Dalam pemilihan calon tidak boleh lebih dari satu setiap calon kepala desa bersaing secara ketat baiasanya antara calon yang satu dengan yang laiya akan berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan dari warga masyarakat.Pemilihan kepala desa didesa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,penulis melihat bahwa calon kepala desa tersebut tidak hanya satu yang menjadi calon ada beberapa warga yang berminat.Negara Indonesia dikenal sebagai Negara demokrasi,dan pemilu kepala desa sebagai bentuk demokrasi di tingkat desa yang merupakan bagian kecil dari Negara. Bentuk money politics bertentangan dengan demokrai ,namun masih digunakan oleh warga terutama calon kepala desa untuk mendapatkan kekuasaan .Praktik poitik uang membuat rakyat mengalami kerugian ganda.Hilangnya kesempatan mendapatkan pemimipin yang baik dan hilangnya harapan pembangunan desa Tujuan dari dilaksanakanya penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap money politics dalam pemilihan kepala desa di desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Pekalogan tahun 2007, serta bagaimana bentuk-bentuk money politics dalam peilihan kepala desa di desa Rengas,mengapa masyarakat desa Rengas kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan menerima money politic, faktor yang menyebabkan masyarakat desa rengas menerima money politics. Diperlukan penegakan hukum yang tegas bila terjadi money politics dalam Pilkades dalam pemilihan kepala desa berupa pembatalan keputusan hasil Pilkades dan Pemberian sanksi kepada calon Kades bila terjadi money politics seperti dicopot sebagai calon kades.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian ini dilakukan di Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2007.Fokus penelitian diantaranya adalah factor penyebab,alasan,bentuk-bentuk,persepsi masyarakat.Sumber data penelitian berasal dari sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari responden atau objek yang akan diteliti yaitu masyarakat di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,kemudian juga sumber data seknder yaitu sumber tertulis yang ada pada instansi yang berhubngan dengan penelitian serta literatur dari perpustakaan.Metode pengumpulan data dengan cara interview dengan dokumentasi.metode analisis data adalah pengumpulan data yaitu mencataat data secara obyektif dan apa adanya sesuai dengan hasil observasi dan wawancara lapangan,kemudian reduksi data yang merupakan proses pemilihan,pemusatan perhatian pada penyederhanaan,pengabstrakan ,transformasi data kasar yang muncul dari data-data lapangan,penyajian data dengan menyajikan sekumpulan informasi yang tersususn dengan member kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan ,Menarik kesimpulan atau verifikasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Dengan mengacu pada prosedur penelitian yang dirancang,hasil penelitian ini dipaparkan sebagai berikut. Pertama mengenai gambaran Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.Penduduk desa Rengas kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan berjumlah 3348 jiwa( Sumber data demografi dinamis Desa Rengas laporan bulanan bulan mei 2008).Mata pencaharian penduduk relativ kompleks,perbedaaan itu disebabkan karena tingkat pendidikan dan tingkat keahlian yang berbeda-beda,penduduk sebagian besar adalah petani,buruh tani,pedagang,buruh bangunan,pengangkutan PNS,dan lain-lan .Menurut data pendidikan (bagi umur 5 tahun keatas) antara lain yang tidak bersekoah 364 jiwa ,belum tamat SD  360,tamat SD  364, tamat SLTP 150 jiwa .tamat SLTA 123jiwa ,tamat perguruan tinggi 12 jiwa seperti yang terlihat dalam tabelberikut:
Tabel Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Rengas kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan Bagi Umur 5 Tahun Ke Atas
Tingkat Pendidikan
Banyaknya Jiwa
Tidak bersekolah
364
Belum Tamat SD
360
Tamat SD
364
Tamat SLTP
150
Tamat SLTA
123
Tamat Perguruan Tinggi
12

Masyarakat desa Rengas merupakan masyarakat yang sebagian besar memeluk agama islam .Hal ini tampak dari jumlah penduduknya yang beragama non muslim  hanya terdiri dari satu kepala keluarga(4 jiwa),dan yang lainya beragama islam.Jarak desa ini dari jantung kota yaitu alun-alun Pekalongan sekitar 28 kilometer.
            Berdasarkan hasil wawancara bersama responden dapat disimpulkan bahwa sebagian masyarakat Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan kurang mengetahui istilah money politics.Masyarakat menganggap pemberian uang yang diberikan oleh calon kades kepada warganya menjelang pilkades dianggap sebaga pemberian biasa untuk meraih simpati warganya .Hal tersebut sesuatu yang biasa menjelanga Pilkades.
            Bentuk-bentuk money politics yang terjadi dalam pemilihan kepala desa yang dilakukan oleh para calon kepala desa dalam rangka meraih simpati warga masyarakat agar mereka terpilih  menjadi kepala desa .Orang yang akan mencalonkan dirinya menjadi kepala desa ,ibaratnya mereka mengiklankan dirinya agar tepilih.Calon kades sebulan sebelum pemilihan di kantor kepala desa banyak yang menawarkan janji-janji kepada warganya bila mereka terpilih nanti disamping,menawarkan janji-janji acara makan-makan kira-kira satu minggu dua kali tiap malam untuk warganya tidak ketinggalan,hal tersebut sudah mulai dilakukan 6 bulan sebelum pelaksanaan pilkades yang dilakukan dipinggir jalan dimana ada warga-warga yang sedang duduk-duduk bersama.
            Menjelang tiga bulan acara makan-makan yang dibiayai oleh calonya sudah mulai ada persaingan ,kalau ada penjual yang lewat di depan orang-orang yang ngumpul,orang kepercayaan calon (pecut) membeli untuk warga yang sedag berkumpul tersebut.Waktu kurang setengah bulan setelah pemilihan calon-calon membagi-bagikan nasi bungkusan tiap-tiap rumah seminggu tiga sampai empat kali,yang diberi hanya perkiraan dari pecut yang kira-kira memilih calonya.Kurang satu minggu,di rumah tiap calon mebyiapkan makanan(nasi,jajan dan rokok) untuk acara makan-makan bagi siapa saja warganya yang ingin  boleh dating keruh calon kades untuk ikut menikmati hidangan yang telah disediakan.Sehari sebelum pemilihan yaitu ba’da isya semua calon membagi-bagikan uang kepada warganya,pembagian uang dilakukan oleh orang kepercayaan calon kades.
            Pembagian uang terakhir tidak diberika kepada semua warga tetapi dipilih oleh pecut mana yang kira-kira akan memilih si calon ,dengan tujuan agar uang yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia.Uang yang diberikan pada malam sebelum pemilihan jumlahnya lebih besar dibandingkan debgan uang yang dibagikan pada hari-hari sebelmnya yaitu antra Rp 30.000,00; Rp 50.000,00;tiap warga pemilih .Bentuk money politics dalam pemilihan kepala desa Rengas ,seperti yang diungkapkan oleh responden.
Pemiilhan kepala desa merupakan bentuk demokrasi yang nyata di tingkat desa.Dalam pemilihan kepala desa warga lebih mengetahui dengan benar siapa yang akan menjadi calonya.Menurut sears dkk dalam Sugiyo (2005:34) persepsi adalah bagaimana seseorang membuat kesan pertama ,prasangka apa yang mempengaruhi mereka dan jenis informasi apa yang kita pakai untuk sampai pada kesan tertentu dan bagaimana akuratnya kesan kita.Persepsi seseorang dengan orang lain berbeda,proses persepsi ini sangat dipengaruhi oleh factor pengalaman ,pengetahuan ,perasaan,proses belajar serta latar belakang individu yang tidak sama,karena itu persepsi bersifat individual.Berdasarkan penelitian persepsi masyarakat Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan terhadap money politics  dalam pemilihan kepala desa tahun 2007 sebagai berikut :Uang yang diberikan calon kepala desa sebelum pemilihan dianggapnya sebagai pengganti meninggalkan pekerjaan karena memilih,padahal setelah mereka memilih mereka juga diberi uang oleh panitia yang berasal dari sumbangan para calon kades yang digunakan untuk mengganti uang karena mereka meninggalkan pekerjaanya .Bila mereka tidak diberi uang ,mereka malas untuk memberikan suaranya dalam pemilihan kepala desa karena bagi mereka uang itu dianggap enak.
             Persepsi masyarakat tersebut dipengaruhi oleh faktor pengalaman,pengetahuan perasaaan ,proses belajar serta latar belakang dari tiap individu.Pemberian uang yang dilakukan calon kades kepada warganya dianggap baik,disamping itu uang yang diberikan  sebagai pengganti upah  kepada warganya karena telah meninggalkan pekerjaanya untuk memilih.Mereka menganggap uang yang menginginkan menjadi kepala desa seperti orang yang sedang punya hajat harus mengeluarkan uang ,kalau ingin menjadi kepala desa mereka harus berani megeluarkan uang banyak agar terpilih menjadi kepala desa karena tanah bengkok yang didapat banyak.
             Warga yang berpendidikan tinggi seperti guru menolak dan tidak setuju dengan adanya pemberian yang dilakukan oleh calon kades ,karena bila seorang baru mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan banyak uang,maka bila ia terpilih menjadi kepala desa pasti akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkanya walaupun dengan cara yang kotor.Bila seorang calon  ingin menjadi kepala desa mereka sudah banyak mengeluarkan uang agar ia terpilih pasti calon yang terplih menjadi calon kepala desa tersebut akan menginginkan uangnya kembali dengan berbagai cara walaupun nantinya harus maelakukan perbuatan kotor selama menjabat sebagai kepala desa.Bahwa semakin banyak calon kades yang ,mengeluarkan uang maka akan semakin banyak oula dia akan melakukan korupsi ,sehingga program-program pembangunan desa yang semestinya menjadi prioritas utama untuk dilakukan,tapi justru sebaliknya yang terpenting uang kembali dulu ke kantong(Sugiyanto,2008)
            Mereka lebih setuju dengan adanya uang yang dikumpulkan dari para calon nantinya diberikan kepada warga dengan nominal yang sama setelah memilih sebagai pengganti upah karena telah meninggalkan pekerjanya.Dengan adanya pemberian yang dilakukan oleh calon kades maka bagi calon yang ekonominya lemah dan mempunyai SDM yang baik dan jiwa seorang pemimpin akan terasa tersisihkan dalam meraih simpati warganya.
            Money politics adalah sebuah transaksi atau rencana transaksi bermotif politis dengan menggunakan uang atau segala bentuk yang diwujudkan dengan memanfaatkan konvertibilitas uang yang bertujuan untuk mempengaruhi si penerima untuk elakukakn atau tidak melakukan sesuatu tindakan untuk kepentingan si pemberi ,yang didalamnya meliputi indicator suap,keterikatan,dan paksaan.Dengan adanya money politics yang terjadi dalam pemilihan kepaa desa berarti secara tidak langsung kita sadar mapun tidak sadar telah menyerahkan diri dan nasib kita kepada para pemimpin yang bukan hanya belum tentu berkualitas tetapi jelas tidak memiliki sikap pemberani.Bila suatu pekerjaantidak diserahkan pada ahlinya ,maka tunggulah kehancuran.begitu juga dengan jabatan dalam desa ,bila seorang pemimpin tersebut tidak memiliki suatu yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin ,akan dibawa kemana desa ini,maka yan terjadi bukanya kemajuan pembangunan desa tetapi desa akan menjadi semakain jauh tertinggal untuk menjadi desa yang lebih baik karena pemimpinya tidak tepat dapat diandalkan untuk memimpin desa tersebut.
             Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan kurang mengetahui dengan istilah money politics.Masyarakata menganggap bahwa pembagian uang yang dilakukan oleh calon kades kepada warganya menjelang pemilihan epala desa sebagai sesuatu pemberian yang biasa untuk menarik simpati warganya.Dalam Pilkades di Desa Rengas tidak terjadi dengan apa yang disebut money politics,karena dalam pemberian yan dilakukan oleh calon kades kepada warganya tidak terdapat indikator dalam money poitics seperti suap,paksaan dan keterikatan.Namun bila seseorang baru mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan uang,maka bila ia terpilih menjadi kepala desa pasti akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan walaupun dengan cara yang kotor.
             Calon kepala desa yang mengelarkan uang tentu saja tidak menyandarkan tindakan mereka kepada kebaikan hati atau rasa pengorbanan bagi masyarakat,melainkan pada kemungkinan menarik keuntungan besar di belkan hari.Uang yang sudah dikeluarkan harus bisa ditarik kembali Ditingkat desa uang hanya dapat diambil dari kas desa atau pemerasan terhadap penduduk.
             Pemberian yang dilaukan calon kades sering tejadi menjelang pemilhan kepala desa,dimana para calon kades pada tingkat ekoomi yang jauh lebih tinggi membagi-bagikan uang kepada warganya yang tingkat ekonominya lebih rendah untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari warganya dalam pemilihan kepala desa.Dalam pemilihan kepala desa di desa Rengas kecamatan kedungwuli kabupaten pekalongan tahun 2007 terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat menerima pemberian.Pemberaian yang dilakukan oleh calon kades dalam proses suksesi pemilihan kepala desa di desa rengas terkait dengan kehidupan ekonomi masyarakat yang masih kurang untuk menghidupi keluarga.Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat kita sekarang ini masih banyak yang hidup dalam kekurangan materi,terutama mereka yang hidup di edesaan yang mayoritas pendudknya bekerja sebagai petani dan buruh tani.
            Masyarakat Desa Rengas mayoritas bekerja sebagai petani ,mereka menggantungkan hidupnya dari bertani yang penghasilanya masih dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhan setiap harinya,sehigga beli diberi uang maka akan diterima karena uang tersebut bisa digunakan sebagai uang tambahan untuk  mencukupi kebutuhan keluarga.Berawal dari itu dapat kita ketahui uang sangat berarti bagi mereka untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang setiah harinya masih dirasa kurang. ....Uang merupakan alat kampanye yang paling ampuh untuk mepengaruhi masyarakat...(Media Transportasi Indonesia,1999)
            Setiap orang pasti menginginkan kehidupan yang lebih baik,begitu juga warga masyarakat yang menginginkan seorang pemimpin yang baik yang mampu membewa desa kearah pembangunan yang lebih baik bukan kearah yang lebi buruk.Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus dapat memilih dan menyerahkan  tanggung jawab pembangunan desa ini. Kepada seorang calon pemimpin yang baik yang mempuyai kemampuan untuk memimpin dan menyerahkan tanggung jawab pembangunan desa ini kepada seorang calon pemimpin yang baik yang mempunyai kemampuan   untuk memimpin dan mampu membawa desa kearah kemajuan untuk dapat memberikan pemerataan kesejaheraan kepada warganya,dan itu salah satunya bisa kita mulai sebagai warga pemilih mempunya hak untuk memilih calon kepala desa kita dengan pertimbangan secara rasional dan sesuai dengan hati nurani kita bahwa calon yang akan menjadi pemimpin desa akan mampu untuk membangun desa kearah yang lebih.
                Tingkat pendidikan pentinng terhadap faktor yang menyebabkan masyarakat menerima pemberian yang dilakukan oeh calon kades.dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka masyarakat mempunyai pengetahuan yang luas dan dengan pengetahuan masyarakat dapat membedakan mana yang baik dan tidak,mana yang salah dan benar sehngga asyarakata dalam menggunakan tindakan akan selalu menggunakan pertimbangan secara rasionala begitu pula dalam pemilihan kepala desa.Dengan pendidikan  masyarakata yang tinggi dan pengetahuan yang benar maka mereka aseharusnya berani menolak pemberian yang  dilakukan oleh calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa.
             Faktor penyebab masyarakat desa Rengas menerima pemberian yang dilakukan oleh  kades yang lain adalah faktor kebiasaan .Di desa rengas bahwa pemberian yang dilakukan oleh calon kades dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa seakan sudah menjadi tradisi,dimana bagi masyarakat yang  memiliki kemampuan secara ekonomi sangat berpeluang untuk menduduki jabata tinggi ditingkat desa ,sementara bagi mereka yang memiliki SDM bagus taoi tidak punya modal uang yang banyak dengan sendirinya akan tersisihkan.
                Kebiasaan menghambur-hamburkan uang itu, memang sulit untuk dihilangkan,karena hamper semua masyrakat kita sudahkehilagan kepercayaan kepada pemerintah.Masyarakat desa bereanggapan setiap kali menjelang perebutan kekuasaan maka pada saat itu pula janji-janji manis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan yang lain setelah terpilih nanti.Tapi kenyataanya mereka lupa siapa yang memilih mereka dan untuk apa mereka memilihnya yaitu untuk memperjuauangkan kesejahteraan warganya.
Berdasarkan hasil penelitian ada beberapa alasan masyarakat desa Rengas menerima pemberian yang dilakukan oleh calon kades.diketahui bahwa alasan masyarakat menerima pemberian yang dilakukan oleh calon kades,adalah uang yang diberi dianggapa sebagai pengganti karena mereka meninggalkan pekerjaan mereka untuk memilih. Warga   pemilih adalah 17 tahun ke atas ,sebagaian besar dari mereka telah bekerja untuk menghidupi diri sendiri maupun keluarganya dan bila mereka tidak bekerja berarti mereka tidak mendapatkan penghasilan .Uang yang diberikan oleh calon kepala desa kepada warga dianggap sebagai pengganti uang penghasilan mereka selamasehari karena mereka meninggalkan pekerjaanya untuk memilih dalam pemilihan kepala desa.Praktik tersebut uang belum bisa dihindari dalam setiap pilkades.Sebab,warga masih membutuhkan pemasukan dalam arti uang,ketika waktunya bekerja terbesempatan karena uang untuk pemilihan(Sunyoto,2007)
            Kesempatan juga dijadikan alasan warga menerima pemberian yang dilakukan oleh calon kades,karena mereka menganggap bila calon kepala desa sudah menjadi kepala desa mereka tidak akan lagi membagi-bagikan uangnya untuk warga sehingga itu adalah kesempatan karena diberi mereka terima.Alasan lain masyarakat menerima pemberian tersebut,karena mereka menganggap uang yang diberikan mereka anggap sebagai rejeki shodaqoh.
Secara sederhana bila mereka diberi akan mereka terima karena uang yang diberikan dianggapanya sebagai rejeki shodaqoh yang diberikan kepadanya,bila uang yang diberikan mengharuskan mereka untuk memilihnya maka ,mereka akan menolaknya.Hanya saja dalam pemberianya seseoranag calon kepala desa hanya mengatakan bahwa ia meminta pertolongan dan menerima dukungan kepada warganya dengan tidak secara langsung mengharuskan mereka untuk memilihnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan yang menjadi alasan masyarakat menerima money politics adalah karena uang yang diberikan calon kepala desa dianggapnya sebagai pengganti uang meninggalkan pekerjaan untuk memilih ,kesempatan dank arena uang tersebut juga mereka anggap sebagai shodaqoh yang diberikan kepeda mereka dan itu adalah rejeki.

SIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten pekalongan kurang mengetahui dengan istilah money politics.Masyarakat menganggap pembagian uang yang dilakukan oleh calon Kades kepada warganya menjelang pemilihan kepala desa sebagai suatu pemberian yang biasa untuk menarik simpati warganya.Dalam pilkades di Desa Rengas tidak terjadi dengan apa yang disebut money politics,karena dalam pemberian  yang dilakukan oleh calon Kades kepada warganya tidak terdapat indikator dalam money politics.Namun menjadi kepala desa pasti akan berusaha mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan walaupun bila seseorang baru mencalonkan diri saja sudah banyak mengeluarkan banyak uang,maka bila ia terpilih dengan cara yang kotor.kemudian faktor yang menyebabkan masyarakat desa Rengas Kacamatan Kedung wuni Kabupaten Pekalongan menerima pemberian uang yang dilakukan calon kades dalam Pilkades tahun 2007 yaitu faktor ekonomi,faktor pendidikan ,dan faktor kebiasaan dan juga arena mereka menganggap uang yang diberi sebagai pengganti mereka meninggalkan pekerjaanya untuk memilih,kesempatan karena ada yang member uang kemudian diterima dan uang yang diberikan dianggap sebagai shodaqoh.

SARAN
Diperlukan penegakan hukum yang tegas bila terjadi money politics dalam Pilkades dalam pemilihan kepala desa berupa pembatalan keputusan hasil Pilkades dan Pemberian sanksi kepada calon kades bila terjadi money politics seperti dicopot sebagai calon kades.












DAFTAR PUSTAKA
Masyarakat transparasi Indonesia.1999.Politik Uang Riwayatmu itu.
Perda Kabupaten pekalongan.2006.Pedoman dan penyususnan kata kerja pemerintah desa
Sugiyanto.2008.Praktek Money Politics dalam pilkades Rugikan Masyarakat.
Sugiyo.2005.Komunikasi antar pribadi .Semarang :UNNES Pess
Sunyoto.2007.Masih ada Politik Uang,Pilkades Serentang di 189 Desa
Undang-Undang Republik Indonesia No22 Tahun 20-4. Daerah Pemerintah









           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar